. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Didiek Christianto, mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang Panjang pada 17 November 2024.
Pertemuan ini membahas revisi Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Panjang tahun 2024, yang bertujuan menyesuaikan tata ruang dengan perkembangan kebutuhan kota.
Revisi RTRW ini dirancang untuk menghadapi pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta tuntutan infrastruktur, pemukiman, dan kawasan industri yang terus berkembang. Perubahan tata ruang diharapkan dapat menciptakan pengelolaan kota yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi penentuan zona peruntukan ruang, pengembangan kawasan ekonomi strategis, penataan infrastruktur transportasi, dan pengelolaan kawasan lindung serta resapan air.
Selain itu, pentingnya integrasi kebijakan pembangunan ramah lingkungan juga menjadi sorotan utama.
Perubahan signifikan di beberapa kawasan, seperti pergeseran pemukiman, pertumbuhan area komersial, dan kebutuhan ruang terbuka hijau, turut menjadi perhatian. Dinas PUPR menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap tahap revisi agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melakukan kajian mendalam pada sektor-sektor tertentu, mempercepat finalisasi peta RTRW, dan menyelenggarakan forum konsultasi publik sebagai upaya menyosialisasikan hasil revisi kepada masyarakat.
Diharapkan revisi RTRW Kota Padang Panjang tahun 2024 dapat segera diselesaikan dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan kota yang tertata, berkelanjutan, dan sejahtera.(*)