Pemko Padang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pemko Padang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun

Minggu, 24 November 2024

APBD Padang 2025 disepakati.


Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 yang mencapai Rp2,86 triliun.


Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang mengenai Rancangan APBD TA 2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (22/11/2024).


Pada kesempatan tersebut, delapan fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan dukungannya terhadap rancangan APBD TA 2025. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dukungan yang diberikan untuk penetapan APBD tersebut.


"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas dukungannya," ujar Andree.


Andree juga menambahkan bahwa masukan dari berbagai fraksi akan menjadi catatan penting untuk melanjutkan program-program pembangunan Kota Padang pada tahun 2025.


Lebih lanjut, Andree mengungkapkan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, Pemko Padang akan mendukung program-program prioritas nasional, termasuk pelaksanaan makan bergizi sehat.


“Kami akan mengalokasikan anggaran dalam APBD TA 2025 untuk mendukung program-program prioritas ini sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya, didampingi oleh Penjabat SekdaYosefriawan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa RAPBD Kota Padang untuk TA 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi lebih lanjut.


“Proses evaluasi hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) serta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Kami berharap APBD ini dapat mulai efektif pada 2 Januari 2025,” jelas Muharlion.


Dengan disepakatinya APBD 2025, Pemkot Padang optimis dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan daerah. (rdr/infopublik)(des*)