PET Penuhi Target TKDN di Proyek Terminal LPG Tuban, Dukung Ekonomi Lokal -->

Iklan Cawako Sawahlunto

PET Penuhi Target TKDN di Proyek Terminal LPG Tuban, Dukung Ekonomi Lokal

Sabtu, 09 November 2024

Proyek Terminal LPG Serap 33% TKDN.


Jakarta – PT Pertamina menegaskan komitmennya untuk selalu menggunakan produk-produk dalam negeri dalam setiap proyek yang dijalankannya, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 yang juga telah disahkan oleh Pertamina Grup.


PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina International Shipping (PIS), telah menerapkan peraturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengelolaan terminal energi. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.


PET menerapkan prosedur ketat dalam pengadaan barang dan jasa, dengan fokus utama pada penerapan TKDN sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Direktur Utama PET, Bayu Prostiyono, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, serapan TKDN di PET mencapai 33,06%, melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar 30%.


Bayu optimistis serapan TKDN akan terus meningkat sesuai dengan regulasi yang berlaku. PET pun bekerja sama dengan lembaga independen untuk memastikan pengukuran serapan TKDN dilakukan secara objektif dan akurat.


Salah satu proyek yang mencerminkan penerapan TKDN adalah pembangunan Terminal LPG (TLPG) Tuban di Jawa Timur. Bayu mengungkapkan bahwa proyek ini mensyaratkan TKDN sebesar 33,23%, yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina Grup. Bahkan, realisasi serapan TKDN dalam proyek ini telah melampaui angka yang disyaratkan dalam kontrak.


Selain itu, proyek TLPG Tuban juga melibatkan sekitar 1.000 warga lokal, yang memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di Tuban.


Untuk memastikan bahwa serapan TKDN berjalan sesuai peraturan, PET selalu melakukan analisis nilai TKDN pada setiap proyek. Vendor yang terlibat diwajibkan mengisi formulir yang memuat perhitungan TKDN serta surat pernyataan komitmen untuk memenuhi nilai minimum yang telah ditentukan. Selama proyek berlangsung, nilai TKDN akan terus dipantau dan diaudit oleh pihak independen.


Bayu juga menambahkan bahwa komitmen terhadap TKDN akan semakin memperkuat posisi terminal PET sebagai bagian dari rantai distribusi energi nasional. Terminal memiliki peran penting sebagai titik distribusi energi yang disalurkan kepada masyarakat.


Sebagai objek vital nasional, PET juga fokus pada pengelolaan aset untuk memastikan semua infrastruktur dan operasional perusahaan memenuhi standar keamanan dan kualitas tertinggi. Hal ini dianggap penting untuk mendukung ketahanan energi nasional dengan infrastruktur yang andal.


“PET berkomitmen untuk mendukung ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia. Kehadiran infrastruktur strategis PET, bersama dengan penyerapan tenaga kerja dan optimalisasi TKDN, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dan nasional. Kami juga terbuka kepada pengusaha domestik yang ingin bermitra dalam proyek-proyek kami, asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” tutup Bayu.(BY)