![]() |
Plt Bupati Padang Pariaman Rahmang ketika menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar di Kantor Bupati, Parik Malintang (foto.dok.ikp) |
Parit Malintang - Plt. Bupati Padang Pariaman, Drs. Rahmang, MM, menerima Tim Entry Briefing BPK RI Perwakilan Sumatera Barat pada Rabu, 20 November 2024, di ruang kerja Bupati. Tim BPK akan melakukan pemeriksaan terinci atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2024.
"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk kooperatif dan responsif terhadap permintaan data, serta menjaga komunikasi dengan tim pemeriksa," imbau Rahmang.
Ia berharap pemeriksaan berjalan lancar tanpa temuan berulang yang dilakukan oleh perangkat daerah yang sama.
Rahmang juga meminta kepala perangkat daerah untuk tetap berada di daerah selama pemeriksaan, kecuali untuk urusan dinas yang mendesak.
Sementara itu, Meli Anggraini, Pengendali Teknis BPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan. Kegiatan akan berlangsung selama 30 hari, dari 18 November hingga 17 Desember 2024.
Ia meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk kelancaran pemeriksaan.(saco).