![]() |
. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com – Sertifikat tanah wakaf untuk Pesantren Terpadu Serambi Mekkah resmi diserahkan dalam sebuah acara khidmat pada Jumat (8/11/2024).
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Didiek Christianto, A.Ptnh., M.H., yang menegaskan pentingnya tanah wakaf dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan.
"Sertifikat ini memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf, sehingga dapat dikelola secara maksimal untuk tujuan mulia, seperti pembangunan masjid, sekolah, atau fasilitas umum lainnya," ujar Didiek.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada para pengelola tanah wakaf.
Sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti legalitas, tetapi juga memastikan tanah yang diwakafkan dapat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat. Para penerima sertifikat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam proses sertifikasi ini.
Acara ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada para wakif yang telah mewakafkan tanah mereka untuk kepentingan umat. Proses sertifikasi diharapkan mampu mendorong pengelolaan wakaf yang lebih transparan dan tepat guna.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan agar tanah wakaf yang telah bersertifikat dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan manfaat bagi masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini kembali mengingatkan pentingnya wakaf sebagai wujud kontribusi nyata dalam membangun umat.(Ab)