Wamenag Muhammad Syafi'i dan Menag Nasaruddin Umar |
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan biaya ibadah haji pada tahun 2025 akan lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat mencapai Rp93,4 juta per jamaah. Setelah dikurangi subsidi, calon jamaah hanya perlu membayar sekitar Rp56 juta per orang.
"Pak Menteri (Agama) sudah memastikan, bahwa ongkos haji tahun ini akan lebih rendah," ujar Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Meski begitu, Syafi'i yang akrab disapa Romo, belum dapat mengungkapkan jumlah pasti biaya haji untuk tahun 2025. Pasalnya, angka tersebut masih harus dibahas dalam rapat dengan DPR pada akhir bulan Desember 2024.
"DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan tetap melaksanakan rapat pembentukan panja pada tanggal 30 (Desember). Setelah itu, keputusan tentang ongkos haji akan diputuskan dalam rapat panja," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan penurunan biaya haji pada tahun 2025, salah satunya adalah pengaruh nilai tukar dolar.
"Nilai tukar dolar juga mempengaruhi biaya haji," ujar Nasaruddin.
Meski demikian, Nasaruddin menekankan bahwa hal yang paling penting adalah biaya haji yang ditetapkan harus terjangkau oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, pembersihan terhadap segala hal yang tidak sesuai akan membantu menurunkan biaya haji," pungkasnya. (des*)