. |
Batang, fajarsumbar.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, resmi menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024).
Penyerahan sertifikat ini menandai upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui digitalisasi.
Sertifikat Elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengelola data pertanahan. Dengan sistem ini, setiap informasi yang sebelumnya tercatat dalam bentuk kertas kini telah terintegrasi dalam database digital yang lebih aman dan terkelola dengan baik.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan. “Semua informasi yang sebelumnya tercatat di kertas sudah masuk dalam database kami, jadi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi,” ungkapnya di hadapan ribuan masyarakat yang hadir.
Melalui digitalisasi sertifikat ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi pertanahan dan meningkatkan transparansi. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih efisien dan modern. Sertifikat Elektronik diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait hak atas tanah, sekaligus mendukung terciptanya sistem administrasi pertanahan yang lebih akurat dan terpercaya.(*)