Harta Kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto di LHKPN. |
Jakarta - Irjen Pol Djoko Poerwanto saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan, posisi yang diembannya sejak 18 Oktober 2023. Sebelumnya, ia memimpin sebagai Kapolda di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Djoko Poerwanto dikenal sebagai Kapolda dengan jumlah kekayaan paling rendah dibandingkan pejabat Kapolda lainnya. Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Djoko hingga Desember 2023 tercatat sebesar Rp926 juta.
Dalam laporan tersebut, tanah dan bangunan menjadi bagian terbesar dari total kekayaannya, dengan nilai mencapai Rp480 juta. Aset ini meliputi sebidang tanah dan bangunan di Kota Tasikmalaya, masing-masing seluas 456 meter persegi dan 250 meter persegi, yang diperoleh dari usaha pribadi dengan total nilai Rp350 juta.
Selain itu, Djoko juga memiliki sebidang tanah lain di Tasikmalaya dengan luas 266 meter persegi yang bernilai Rp130 juta. Di luar aset properti, Djoko memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Honda CR-V keluaran tahun 2016 seharga Rp210 juta, serta sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2015 yang bernilai Rp15 juta.
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp221 juta. Namun, laporan tersebut tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun aset bergerak lainnya.
Sebagai seorang perwira tinggi dengan pangkat bintang dua, Djoko memiliki rekam jejak yang panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1989 ini telah menduduki berbagai jabatan strategis selama masa dinasnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lahir pada 7 November 1967, nama Djoko Poerwanto kini menjadi perhatian publik. Selain kontribusinya di dunia kepolisian, ia juga dikenal dengan julukan sebagai Kapolda dengan kekayaan paling rendah di Indonesia.(BY)