BKSDA Sumbar Kaji Sanksi bagi Pendaki Liar Gunung Marapi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

BKSDA Sumbar Kaji Sanksi bagi Pendaki Liar Gunung Marapi

Kamis, 30 Januari 2025

ilustrasi


Padang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan kajian terkait kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sekelompok pendaki liar yang mendaki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025.


"Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya unsur pidana. Namun, jika ada indikasi kesengajaan yang dapat membahayakan orang lain akibat pendakian tersebut, maka hal itu bisa saja berujung pada sanksi pidana," ujar Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, di Padang, Rabu.


Pernyataan tersebut merujuk pada sembilan pendaki liar yang diketahui melakukan pendakian di Gunung Marapi, meskipun gunung tersebut berstatus Waspada (Level II). Gunung Marapi, yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, telah dinyatakan berbahaya untuk aktivitas pendakian berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Sesuai dengan rekomendasi tersebut, masyarakat dilarang memasuki area dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi, yakni Kawah Verbeek.


BKSDA Sumbar juga tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki keterlibatan dua warga lokal yang diduga bertindak sebagai pemandu bagi enam dari sembilan pendaki liar tersebut.


Saat ini, BKSDA masih menunggu itikad baik dari enam pendaki yang belum memberikan keterangan. Sementara itu, tiga pendaki lainnya telah lebih dulu memberikan klarifikasi, mengakui perbuatan mereka, dan menyampaikan permohonan maaf.


Jika keenam pendaki tersebut tidak segera memberikan keterangan hingga batas waktu yang ditentukan, BKSDA Sumbar akan menerapkan sanksi berupa larangan mendaki di seluruh kawasan yang berada di bawah pengelolaan instansi tersebut.


"Mereka pasti akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak diperbolehkan mendaki gunung di bawah pengawasan BKSDA Sumbar untuk jangka waktu yang akan kami tentukan," tegas Lugi.


Lebih lanjut, ia menyebut bahwa identitas keenam pendaki liar tersebut telah diketahui berdasarkan keterangan dari tiga rekannya yang telah diperiksa pada 24 Januari 2025. (des*)