BPOM Ingatkan Influencer Soal Review Kosmetik yang Tak Sesuai Aturan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

BPOM Ingatkan Influencer Soal Review Kosmetik yang Tak Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Januari 2025

ilustrasi



Jakarta - Akhir-akhir ini, semakin banyak influencer atau content creator yang memberikan ulasan tentang produk kosmetik di media sosial. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menilai bahwa ulasan tersebut memiliki dampak positif dalam hal edukasi masyarakat mengenai keamanan, manfaat, dan kualitas produk kosmetik.


Namun, BPOM juga mengingatkan bahwa tidak sedikit dari review tersebut yang tidak komprehensif dan bahkan melanggar ketentuan yang ada. Konten review produk kosmetik ini sangat bervariasi, mulai dari edukasi penggunaan kosmetik yang aman hingga ulasan pribadi tentang produk yang diduga mengandung bahan berbahaya atau klaim berlebihan.


Review yang dikemas mengikuti tren ini banyak menarik perhatian masyarakat dan dapat memengaruhi keputusan mereka dalam memilih produk kosmetik.


Menurut aturan yang berlaku, hasil pengujian laboratorium bersifat rahasia dan hanya boleh diumumkan oleh pihak yang berwenang, yakni BPOM. Pemilik izin edar dapat melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan produk kosmetik memenuhi standar, namun tidak boleh mempublikasikan hasilnya sembarangan.


Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengumuman hasil pengawasan kosmetik hanya dapat dilakukan oleh BPOM sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017. Jika ada pihak yang menyebarkan hasil pengujian tanpa kewenangan, maka itu termasuk pelanggaran dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.


BPOM juga mencatat bahwa beberapa influencer sering memberi label "approved" pada produk yang mereka ulas, yang juga melanggar aturan karena dapat membingungkan masyarakat dalam membuat pilihan kosmetik. "Hanya BPOM yang berhak menyatakan produk kosmetik 'approved'," kata Taruna.


Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan peredaran kosmetik, BPOM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat, penindakan terhadap pelanggaran, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kosmetik yang aman dan berkualitas.


Selain itu, BPOM juga rutin mengumumkan hasil pengawasan terhadap kosmetik berbahaya setelah dilakukan pemeriksaan yang komprehensif. Terbukti, BPOM telah bekerja dengan mengungkap pelanggaran seperti peredaran kosmetik injeksi atau yang mengandung bahan berbahaya, meskipun hal tersebut belum viral di media sosial.


BPOM mengimbau para influencer untuk lebih fokus dalam memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan lain seperti persaingan bisnis atau popularitas. Pasalnya, hal tersebut dapat menimbulkan masalah yang merugikan masyarakat serta menciptakan persaingan yang tidak sehat di industri kosmetik lokal.


Dengan semakin banyaknya review kosmetik, BPOM berharap tidak akan ada kebingungan di kalangan masyarakat yang dapat menurunkan daya saing produk kosmetik lokal. BPOM juga akan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menertibkan pelanggaran yang terjadi. (des*)