![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com - Sebagai upaya memperkuat regulasi daerah, Komisi B DPRD Kota Binjai melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (15/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai peraturan daerah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD, khususnya terkait program jaminan kesehatan universal (UHC) dan pengelolaan trotoar.
Rombongan Komisi B DPRD Kota Binjai diterima oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, serta Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler, Dahrul Idris.
Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai mengungkapkan bahwa program jaminan kesehatan bagi warga di daerah mereka belum berjalan optimal meskipun telah diluncurkan. Selain itu, regulasi mengenai trotoar juga belum tersedia.
"Kami berharap kunjungan ini bisa memberikan pencerahan mengenai penerapan kebijakan yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kota Binjai," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Sekwan DPRD Sumbar, Maifrizon, menyambut baik kedatangan rombongan dan menjelaskan bahwa pelaksanaan program UHC di Sumatera Barat juga masih dalam tahap pengembangan.
"Kami di DPRD Sumbar selalu terbuka dalam berbagi informasi dengan daerah lain. Semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam memperbaiki regulasi dan pelayanan publik," kata Maifrizon.
Kunjungan ini menjadi ajang diskusi dan pertukaran pengalaman antara kedua daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas kebijakan daerah masing-masing.(*)