DPRD Sumbar Bahas Aspirasi Tenaga Honorer Pasaman dalam Audiensi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Sumbar Bahas Aspirasi Tenaga Honorer Pasaman dalam Audiensi

Jumat, 31 Januari 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman, Rabu (31/1) untuk membahas permasalahan tenaga honorer dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.


Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Ketua Komisi I Sawal, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, Ketua Komisi V H. Lazuardi Erman, serta sejumlah anggota DPRD Sumbar lainnya. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut serta dalam audiensi ini.


Perwakilan Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman menyampaikan berbagai keluhan terkait sistem pengangkatan PPPK, terutama dalam hal pemetaan formasi yang dianggap tidak efektif. Salah satu perwakilan forum menyoroti kasus di mana tenaga kebersihan dialihkan menjadi tenaga administrasi tanpa pelatihan yang memadai. Selain itu, terjadi ketimpangan dalam penerimaan tenaga kerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, di mana beberapa formasi yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga lokal justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.


“Kami melihat ada ketidaksesuaian dalam penempatan tenaga honorer. Sebagian besar pegawai ditempatkan di luar keahlian mereka, sementara tenaga kerja dari luar daerah lebih diutamakan. Padahal, tenaga kerja lokal juga memiliki kompetensi yang mumpuni,” ujar salah satu perwakilan forum.


Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer sambil tetap memperhatikan regulasi dari pemerintah pusat. “Kami akan mencoba mencari solusi terbaik dan membahas formasi ini dengan pihak terkait. Situasi seperti ini tidak hanya terjadi di Pasaman, tetapi juga di daerah lain,” katanya.


Ketua Komisi I, Sawal, juga menambahkan bahwa DPRD Sumbar siap untuk mendorong perubahan kebijakan dan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat. “Kami akan terus mengawal permasalahan ini dan memastikan adanya perbaikan ke depan,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam mencari solusi atas masalah tenaga honorer. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” tuturnya.


Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dalam penutupan audiensi menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan tenaga honorer ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan instansi masing-masing. “Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi yang telah disampaikan dalam audiensi ini kepada pemerintah pusat agar ada kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran,” tutupnya.


Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer dan memastikan sistem pengangkatan PPPK berjalan secara transparan dan sesuai kebutuhan daerah.(*)