Padang, fajarsumbar.com - Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengevaluasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (20/01/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal Datuak Putiah, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat, Oni Fajar Syahdi. Mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, beserta jajarannya.
Syawal Datuak Putiah menyatakan bahwa Kabupaten Pesisir Selatan memiliki indeks SPBE yang cukup baik, sehingga menjadi salah satu daerah yang dijadikan referensi dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang SPBE di tingkat provinsi.
“Kami ingin mendapatkan masukan langsung dari daerah mengenai penerapan SPBE, khususnya di Pesisir Selatan, agar kebijakan yang dibuat nantinya bisa lebih efektif,” ungkap Syawal, didampingi anggota Komisi I lainnya, seperti Bagas, Abdul Rahman, Masrizal, dan Epi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, menjelaskan bahwa implementasi SPBE di daerahnya merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Transformasi dari layanan manual ke digital bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Wendi, yang turut didampingi Sekretaris Dinas, Hamdi, serta Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Syafruddin.
Namun, ia juga mengakui bahwa pelaksanaan SPBE masih menghadapi berbagai tantangan dan membutuhkan inovasi lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitasnya. “Kami terus berupaya melakukan perbaikan agar pelayanan digital semakin optimal,” tambahnya.
Sebagai informasi, penerapan SPBE mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan profesional. Setiap tahun, Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap indeks SPBE dengan berbagai kategori, mulai dari kurang, cukup, baik, sangat baik, hingga memuaskan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Sumbar berharap dapat merumuskan kebijakan yang mendukung implementasi SPBE secara lebih merata dan efektif di seluruh wilayah Sumatera Barat.(*)