![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com – Setelah temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pesisir Tangerang, kini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan sertifikat HGB yang berada di atas permukaan laut di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa ada tiga sertifikat yang dulunya diterbitkan untuk lahan tambak, namun kini berubah menjadi laut akibat abrasi.
“Awalnya ini tambak, tapi setelah kami cocokkan dengan peta sebelum dan sesudah, ternyata kini menjadi laut,” ujar Nusron Wahid di Istana Negara, Rabu (22/1/2025), sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna.
Ketiga bidang tersebut memiliki total luas 656,85 hektare, dengan rincian 285,16 hektare, 219,31 hektare, dan 152,36 hektare. Sertifikat HGB ini diterbitkan pada 2 Agustus 1996, 26 Oktober 1999, dan 15 Agustus 1996.
Meski secara hukum sertifikat tersebut sah pada saat diterbitkan, perubahan kondisi alam memunculkan persoalan baru. Menteri Nusron menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji berbagai opsi untuk menindaklanjuti temuan ini.(*)