![]() |
Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika ditangkap Satnarkoba Polres Solsel di KPGD, ketiganya tidak berkutik, langsung diborgol.(Abg) |
Solsel.fajarsumbar.com - Polisi Resor (Polres) Solok Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan laporan Nomor: LP/A/04/I/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Solok Selatan/Polda Sumbar, (27/1/2025), Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang.
Dalam laporannya, dijelaskan bahwa lokasi kejadian berada di Jorong Sungai Kalu I, Nagari Pakan Raba’a Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketiga pelaku yang diamankan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu. Para tersangka yang semuanya laki-laki tersebut adalah: GB (43), warga Jorong Taratak Bukareh, Nagari Pauh Duo Nan Batigo, Kecamatan Pauh Duo; SRP (29), warga Jorong Batang Sungai Pagu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu; dan WBS (21), warga Jorong Batang Limpaung, Nagari Pakan Raba’a Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain: 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip bening dengan berat kurang lebih 21 gram, 1 (satu) unit kendaraan yang digunakan pelaku, serta handphone.
Kapolres. Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana melalui Kasat Narkoba Iptu Novitri Anshar membenarkan adanya penangkapan barang haram ini.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jorong Sungai Kalu I, Nagari Pakan Raba’a Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
“Anggota Sat Resnarkoba Polres Solok Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, bersama Kapolsek KPGD dan anggota Polsek KPGD, berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, yang disaksikan oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda setempat,” tambahnya.
"Para pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya lagi.
Iptu Novitri juga mengatakan, pihaknya tidak akan main main dengan kasus narkotika itu, akan kami tindak sampai ke akar akarnya.(Abg)