Kecelakaan Bus Pariwisata di Jawa Timur, Rem Blong Jadi Penyebab -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kecelakaan Bus Pariwisata di Jawa Timur, Rem Blong Jadi Penyebab

Sabtu, 11 Januari 2025

Detik-detik kecelakaan bus pariwisata di Malang, Jawa Timur. 



Jakarta - Kecelakaan bus pariwisata kembali terjadi di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut dipicu oleh rem blong, dan setelah ditelusuri, bus yang terlibat ternyata memiliki masa uji berkala yang sudah kedaluwarsa. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan kendaraan oleh pemerintah.


Bus pariwisata dengan nomor polisi DK 7942 GB yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) telah kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Selain itu, masa berlaku uji berkala kendaraan tersebut juga sudah habis sejak 15 Desember 2023.


Kecelakaan yang terjadi akibat kegagalan pengereman tersebut melibatkan 12 kendaraan, yang mengakibatkan 14 korban, dengan 4 di antaranya meninggal dunia, 2 mengalami luka berat, dan sisanya luka ringan.


Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, kecelakaan bus pariwisata seperti ini kemungkinan akan terus terjadi jika pemerintah tidak serius dalam menangani masalah tersebut.


"Kecelakaan fatal seperti yang terjadi di Kota Batu akan terus terulang jika tidak ada langkah konkret untuk memutus mata rantai penyebabnya," ujar Djoko dalam keterangan resminya pada 10 Januari 2025.


Djoko menambahkan, satu-satunya cara untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas adalah dengan memperketat pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya melakukan rampcheck secara rutin di lokasi-lokasi destinasi wisata, yang sayangnya terkendala oleh keterbatasan anggaran. Jika rampcheck dilakukan secara teratur, terutama saat libur panjang, pengusaha bus pariwisata yang tidak memiliki izin resmi akan takut mengoperasikan kendaraannya.


"Jika ada pelanggaran terkait bus yang beroperasi dengan izin kedaluwarsa, maka pengusaha dan pihak terkait, termasuk event organizer, harus diproses hingga ke pengadilan. Hanya pernyataan di media tidak cukup. Belum ada kasus yang benar-benar diproses hukum hingga ada yang dipenjara," tambah Djoko.


Untuk mengatasi masalah ini, Djoko menyarankan agar program keselamatan transportasi mendapat perhatian lebih dari pemerintah, termasuk dengan menambah anggaran untuk Kementerian Perhubungan. Djoko juga membandingkan anggaran keselamatan transportasi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meskipun sangat baik, namun mengurangi anggaran keselamatan transportasi.


Kemenhub telah mengajukan anggaran sebesar Rp 80,63 triliun untuk tahun 2025, namun hanya mendapat pagu anggaran sebesar Rp 24,76 triliun, dengan selisih yang cukup besar. Djoko menilai, meskipun program MBG penting, anggaran keselamatan transportasi harus diutamakan agar kecelakaan tidak semakin meningkat.(des*)