Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB Mulai 2025 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB Mulai 2025

Jumat, 31 Januari 2025

Mendikdasmen Abdul Mu'ti 



Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.


"Kenapa diganti? Kami ingin memberikan layanan pendidikan yang lebih baik untuk semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.


Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa perubahan sistem ini dilakukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem pendidikan sebelumnya.


Dia mengungkapkan bahwa perubahan utama terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana akan ada perubahan persentase penerimaan siswa melalui empat jalur, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.


Sementara itu, untuk SMA, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, dengan penetapan dilakukan di tingkat provinsi.


"Yang sudah baik akan tetap dipertahankan, jadi untuk SD tidak ada perubahan," jelasnya.


Mendikdasmen mengungkapkan bahwa perubahan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan sejak sistem PPDB pertama kali diterapkan pada 2017.


"Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, karena pelaksanaan SPMB ini melibatkan pemerintah daerah," tambahnya.


"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami," ujar Abdul Mu'ti.


"Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB 2025 dapat berjalan dengan lancar," tambah Mendikdasmen.(des*)