Pagar Laut Misterius Ditemukan di Perairan Indonesia, Siapa Pemiliknya? -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pagar Laut Misterius Ditemukan di Perairan Indonesia, Siapa Pemiliknya?

Kamis, 23 Januari 2025

Pasukan TNI ALdan sejumlahnelayan bersama-sama membongkar pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1). 


Jakarta - Keberadaan pagar laut misterius di beberapa wilayah perairan Indonesia kini tengah menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengakui kepemilikan atau bertanggung jawab atas pagar-pagar laut tersebut.


Setidaknya, ada empat lokasi yang ditemukan memiliki pagar laut misterius, yaitu di Kabupaten Tangerang (Banten), Pulau C reklamasi Jakarta, Kamal Muara (Jakarta), dan Bekasi (Jawa Barat).


Pagar laut di Tangerang menjadi sorotan utama. Pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer, dan hingga kini belum diketahui siapa yang membangunnya.


Berikut adalah daftar lokasi yang ditemukan pagar bambu sepanjang puluhan kilometer di perairan Indonesia:


Pagar Laut Tangerang
Keberadaan pagar laut di Tangerang pertama kali dilaporkan oleh warga kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Agustus 2024. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, laporan masuk pada 14 Agustus dan pada 19 Agustus tim Dinas Kelautan menemukan adanya pembangunan pagar laut yang diduga sepanjang 7 kilometer.


Pihak berwenang kemudian melakukan penyelidikan bersama dengan TNI AL Banten, Polairud Polresta Tangerang, dan Satpol PP Provinsi Banten. Meski pihak berwenang meminta pembangunan pagar tersebut dihentikan, namun proyek tersebut terus berjalan hingga mencapai 30,16 kilometer, mencakup 16 desa di 6 kecamatan. Aktivitas nelayan di wilayah tersebut terganggu, dengan sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang terpengaruh.


Pada 9 Januari, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang diduga dibangun tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Selanjutnya, pada 18 Januari, TNI AL bersama warga membongkar pagar tersebut meskipun ada protes dari KKP yang menyarankan penundaan. Pembongkaran akhirnya dilanjutkan pada 22 Januari.


Pagar Laut Pulau C
Pagar laut misterius yang terletak di Pulau C reklamasi Jakarta juga menjadi sorotan. Ditemukan pertama kali melalui laporan dari Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja. Pagar laut ini sepanjang sekitar 500 meter, dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov Jakarta masih menyelidiki siapa pemiliknya.


Pagar Laut Kamal Muara
Selain di Pulau C, pagar laut sepanjang 1,5 kilometer ditemukan di Kamal Muara, Jakarta Utara. Pagar ini menyebabkan keluhan di kalangan nelayan, karena mereka terpaksa memutar lebih jauh dan menggunakan lebih banyak bahan bakar. Pemkot Jakarta Utara mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.


Pagar Laut Bekasi
Di pesisir laut Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, ditemukan pagar laut sepanjang 2 kilometer. Setelah diselidiki, diketahui bahwa pagar ini adalah bagian dari proyek pelabuhan perikanan yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah. Namun, proyek ini tidak memiliki izin yang sah, dan akhirnya disegel oleh KKP.


HGB di Laut Sidoarjo
Terbaru, ditemukan tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Sidoarjo, Jawa Timur, yang dikeluarkan pada 1996 untuk dua perusahaan, PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Sertifikat ini diterbitkan untuk lahan seluas 656 hektare di laut, dan akan berakhir pada 2026. Kementerian ATR/BPN Jawa Timur sedang menyelidiki status lahan ini dan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran. (des*)