![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri pada Jumat (10/01/2025) dan memfokuskan sinkronisasi data wakaf antara berbagai pihak, mulai dari lembaga pemerintah hingga organisasi keagamaan Islam.
“Rapat ini bertujuan mempercepat proses pendaftaran dengan melibatkan Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya sebagai langkah awal,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka rapat.
Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan dengan pengurus organisasi Islam di tingkat lokal untuk implementasi di lapangan. “Untuk eksekusi di wilayah, ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Saya mendorong kantor-kantor wilayah untuk aktif menjalin komunikasi dengan organisasi Islam di daerah masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, memaparkan data tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (Siwak) milik Kementerian Agama. Saat ini, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf, terdiri atas 258.156 masjid, 266.413 musala, 36.240 madrasah, dan 1.100 kantor urusan agama (KUA).
“Sejauh ini, sebanyak 265.698 bidang tanah wakaf dengan total luas 25.255 hektare telah terdaftar. Pada 2024, tercapai 15.971 bidang baru, namun masih ada 297.211 bidang yang belum tersertifikasi. Data ini perlu disinkronkan antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan organisasi lainnya,” jelas Asnaedi.(*)