Refleksi 192 Tahun Kabupaten Padang Pariaman, Bergerak Bersama untuk Maju dan Sejahtera -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Refleksi 192 Tahun Kabupaten Padang Pariaman, Bergerak Bersama untuk Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Januari 2025
Peringati Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke-192 tahun 2025 melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD di Hall Kantor Bupati, Parik Malintang, Sabtu 11 Januari 2025 (foto.dok ikp) 



Padang Pariaman - Peringati Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke-192 tahun 2025 diselenggarakan melalui sidang paripurna istimewa DPRD yang diketuai Aprinaldi, Spd.MPd. AIVO didanpingi Wakil Ketua Wira Satria,S.Sos  dan Firman S.Si bertempat di Hall Kantor Bupati, Parik Malintang, pada Sabtu (11/1/2025).


Bupati Suhatri Bur menyampaikan sambutannya dihadapan peserta sidang istimewa tersebut. Ia jelaskan secara ringkas kronologis Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2014, yang mencatatkan 11 Januari 1833 sebagai hari lahirnya Kabupaten.


Penetapan ini berdasarkan hasil seminar penelusuran yang digelar pada 30 Juli 2009 di Gedung Saiyo Sakato Pariaman, dengan menghadirkan sejumlah pakar sejarah.


Dalam seminar tersebut, para pakar, seperti Taufik Abdullah, Adnan Gusti, Buya H. Bagindo Muhammad Leter, dan Prof. Dr. Duski Samad, memberikan rekomendasi penting yang menyebutkan bahwa tanggal 11 Januari 1833 adalah momen saat Belanda membentuk Afdeeling Pariaman, yang dianggap sebagai awal terbentuknya Kabupaten Padang Pariaman.


Perjalanan sejarah Kabupaten Padang Pariaman mengalami berbagai perubahan signifikan. Dari statusnya sebagai daerah pos pada zaman VOC, kemudian menjadi afdeeling, hingga terbentuknya Luhak Pariaman pada tahun 1945. Seiring berjalannya waktu, daerah ini semakin berkembang, termasuk melalui PP No. 17/1980 yang mereduksi wilayahnya dan pembentukan Kota Pariaman yang diatur dalam UU No. 12/2002.


Kini, Kabupaten Padang Pariaman mengalami dinamika baru dengan adanya pemindahan ibukota dari Kota Pariaman ke Nagari Parik Malintang, sesuai dengan PP No. 79 Tahun 2008 dan PERDA 02 Tahun 2008. Perubahan ini memberikan tantangan sekaligus peluang baru dalam pembangunan daerah.


Dalam RPJPD 2005-2025, pembangunan Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan kemajuan yang signifikan meskipun menghadapi berbagai hambatan, terutama keterbatasan sumber daya. Namun, dengan potensi demografi dan topografi yang mendukung, wilayah ini berhasil mengembangkan pola pengembangan yang inklusif dan berkelanjutan.


Visi “Padang Pariaman Berjaya”, yang diusung oleh pemerintahan Suhatri Bur-Rahmang, bertujuan mewujudkan daerah yang unggul, berkelanjutan, religius, sejahtera, dan berbudaya. Sejak memulai kepemimpinan pada 26 Februari 2021 lalu, mereka berfokus pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Meski pandemi Covid-19 menghambat perekonomian global, Pemkab Padang Pariaman berhasil membangkitkan ekonomi daerah. Laju pertumbuhan ekonomi yang sempat terkontraksi menjadi -10,46% pada 2020, melonjak signifikan menjadi 6,87% pada 2022, dan tetap positif di angka 5,46% pada 2023, yang merupakan yang tertinggi di Sumatera Barat.


Di sektor sosial, tingkat kemiskinan di Kabupaten Padang Pariaman mengalami penurunan. Angka kemiskinan pada tahun 2021 mencapai 7,22%, namun menurun menjadi 6,25% pada 2022 dan sedikit meningkat menjadi 6,34% pada 2023. Sementara itu, tingkat pengangguran juga mengalami penurunan setelah pandemi, meskipun sedikit naik pada 2023.


Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat, mencerminkan kemajuan di bidang pendidikan dan kesehatan. Pada 2023, IPM Kabupaten Padang Pariaman tercatat mencapai 72,61, yang menunjukkan status daerah dengan kualitas hidup yang baik.


Dari sisi infrastruktur, Pemkab Padang Pariaman juga mempercepat pembangunan. Mulai dari pembangunan ruas jalan, jembatan, hingga rehabilitasi bendungan dan saluran irigasi. Pada tahun 2021-2024, lebih dari 500 km jalan dibangun dan dipelihara, sementara 22 unit jembatan dibangun untuk mendukung konektivitas dan perekonomian.


Pada usia ke-192 tahun, Padang Pariaman telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dan sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Prestasi ini tercermin melalui berbagai penghargaan yang diraih selama kepemimpinan Suhatri Bur-Rahmang, termasuk penghargaan dalam pelayanan publik, infrastruktur, dan pengelolaan keuangan.


Sepanjang periode 2022-2024, Pemkab Padang Pariaman meraih tidak kurang dari 38 penghargaan, antara lain Top Pembina BUMD, Penerapan Standar Pelayanan Minimal, hingga penghargaan dalam pengelolaan dana alokasi khusus dari BKKBN. Prestasi ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.


Menutup pidato ini, Suhatri Bur-Rahmang menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.


Suhatri Bur-Rahmang juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terpilih, H. John Kenedy Aziz dan Rahmad Hidayat, yang telah ditetapkan pada 9 Januari 2025. Harapan besar disampaikan agar Padang Pariaman terus maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan yang baru.


Sebagai penutup, Suhatri Bur-Rahmang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Bupati dan Wakil Bupati yang baru demi kemajuan Padang Pariaman di masa depan, dengan semangat “Bergerak Bersama untuk Padang Pariaman Maju dan Sejahtera”.(saco).