![]() |
Personel Satpol PP Padang berjaga di kawasan Pasar Raya Fase VII baru. |
Padang – Personel Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan terus intensif melakukan pengawasan setelah pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari badan jalan Pasar Raya Barat ke Gedung Fase VII.
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa sejak pemindahan tersebut, anggotanya terus memberikan dukungan dalam pengawasan serta penertiban PKL yang masih memanfaatkan jalanan dan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan.
"Selain menempatkan Satpol PP BKO di Dinas Perdagangan, kami juga mengerahkan personel dari Mako untuk melakukan pengawasan penuh," jelas Chandra, Senin (13/1/2025).
Chandra menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung pasar.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menciptakan pasar yang tertib, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang," tambahnya.
Chandra Eka Putra berharap agar pedagang dapat mematuhi imbauan petugas untuk berjualan di lokasi yang sudah disediakan.
"Kami berharap pedagang yang masih melanggar dapat mengikuti aturan yang ada, agar Pasar Raya Padang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi pengunjung," ungkap Chandra.(des*)