250 Honorer di Padang Gagal Ikut Seleksi PPPK -->

Iklan Cawako Sawahlunto

250 Honorer di Padang Gagal Ikut Seleksi PPPK

Selasa, 04 Februari 2025

Balaikota Padang.

Padang – Sebanyak 250 pegawai honorer di Kota Padang tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap pertama dan kedua.


Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, penyebab utama ketidakterlibatan mereka dalam seleksi ini adalah masa kerja yang belum mencapai dua tahun.


"Berdasarkan ketentuan dari Kementerian PAN-RB, tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun memang belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK," ujar Mairizon dalam keterangannya pada Sabtu (1/2/2025).


Saat ini, belum ada keputusan mengenai langkah selanjutnya bagi 250 pegawai honorer tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Padang masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait status mereka.


"Saat ini, kebijakan pemerintah pusat masih berfokus pada pegawai honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun. Kita akan menunggu arahan lebih lanjut terkait mereka yang belum memenuhi syarat," tambah Mairizon.


Ia juga mengimbau para pegawai honorer yang terdampak agar tetap tenang dan melaksanakan tugas seperti biasa sambil menunggu keputusan lebih lanjut.(des*)