Dosen ASN Kemendikbudristek Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Tukin -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Dosen ASN Kemendikbudristek Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Tukin

Senin, 03 Februari 2025

Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. 


Jakarta – Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) akan mengadakan aksi damai di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2). Aksi ini bertujuan untuk menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020.


Anggun, salah seorang perwakilan ADAKSI, menjelaskan bahwa ada dua tuntutan utama dalam aksi ini. Pertama, mereka mendesak pemerintah untuk segera membayar tukin yang tertunggak sejak tahun 2020 bagi dosen ASN di Kemendikbudristek. Kedua, ADAKSI menuntut agar anggaran tukin untuk tahun 2025 dapat segera dicairkan tanpa ada pembedaan antara dosen PTN Satker, BLU, BH, serta dosen DPK (dosen PNS yang bertugas di PTS).


"Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 300 dosen ASN dari berbagai wilayah di Indonesia. Kami akan memulai aksi pukul 08.30 WIB dengan orasi dan aksi teatrikal bertemakan '11 Tahun Ketidakadilan Tunjangan Kinerja',” ujar Anggun.


Para peserta aksi juga berencana menyerahkan surat aspirasi kepada perwakilan istana atau pihak terkait. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendikbudristek pada 6 Januari 2025.


Anggun menambahkan bahwa ketidakadilan ini terjadi karena dosen ASN di Kemendikbudristek belum menerima tukin meskipun ASN lainnya sudah mendapatkan hak tersebut sejak lama. "Setelah menjadi ASN, pegawai lainnya di kementerian ini langsung memperoleh tukin, namun dosen masih belum diterima," jelas Anggun.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan hanya menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pembayaran tukin dosen ASN Kemendikbudristek pada 2025.


Kemendikbudristek juga telah mengeluarkan surat yang mengonfirmasi bahwa pembayaran tukin untuk periode 2020-2024 tidak dapat dilakukan, karena tidak ada pengajuan anggaran yang sesuai dengan prosedur birokrasi yang berlaku. (des*)