![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045, Selasa 25 Februari 2025.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam pembukaan rapat menegaskan pentingnya kedua agenda ini dalam mempercepat reformasi birokrasi serta mewujudkan perencanaan tata ruang yang lebih baik di masa depan. “SPBE menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pemerintahan, sementara RTRW akan menjadi panduan pembangunan daerah hingga dua dekade ke depan,” ujarnya.
Dalam sesi penyampaian pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan berbagai masukan terhadap Ranperda SPBE.
Beberapa fraksi menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur teknologi dan keamanan data dalam implementasi sistem ini. Fraksi lainnya menekankan pentingnya sosialisasi kepada aparatur sipil negara agar sistem ini dapat diterapkan secara optimal.
SPBE diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Namun, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko terkait keamanan siber dan aksesibilitas sistem agar dapat digunakan oleh seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, dalam agenda kedua, DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus untuk membahas Ranperda RTRW 2025-2045.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang menilai bahwa pembahasan RTRW membutuhkan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“RTRW bukan sekadar peta pembangunan, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan pembangunan ekonomi. Kita ingin memastikan bahwa RTRW 2025-2045 dapat menjawab tantangan masa depan,” kata Muhidi.
Keanggotaan Pansus ditetapkan secara proporsional dari setiap fraksi DPRD. Pemilihan pimpinan Pansus akan dilakukan secara internal dan diumumkan dalam rapat paripurna selanjutnya. Dengan terbentuknya Pansus RTRW dan berjalannya pembahasan Ranperda SPBE, DPRD Sumbar menargetkan hasil yang konkret dalam waktu dekat.
Pemerintah daerah juga dijadwalkan memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna lanjutan pada 26 Februari 2025.
Paripurna yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan harapan bahwa Sumatera Barat dapat semakin maju dengan sistem pemerintahan yang modern serta perencanaan tata ruang yang lebih berkelanjutan.(*)