![]() |
ilustrasi |
Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025.
Pada bulan kedua tahun 2025 ini, seluruh jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga. Produk yang mengalami penyesuaian antara lain Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Pertamina pada Sabtu (1/2/2025), perubahan harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga eceran BBM jenis bensin dan solar yang dijual melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Penyesuaian harga BBM umum ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022," demikian keterangan resmi dari Pertamina.
Dengan adanya perubahan ini, harga BBM non-subsidi Pertamina mengalami kenaikan sebagai berikut:
- Pertamax naik Rp 400 menjadi Rp 12.900 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.
- Pertamax Turbo mengalami kenaikan Rp 300 menjadi Rp 14.000 per liter dari sebelumnya Rp 13.700 per liter.
- Pertamax Green 95 bertambah Rp 300 menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.400 per liter.
- Dexlite mengalami kenaikan Rp 1.000 menjadi Rp 14.600 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter.
- Pertamina Dex naik Rp 1.100 menjadi Rp 14.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.900 per liter.
Harga ini berlaku di wilayah yang menerapkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta.
Daftar harga BBM di SPBU Pertamina wilayah Jakarta per 1 Februari 2025:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.900 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.700 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp 14.600 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.800 per liter
Demikian rincian terbaru harga BBM non-subsidi Pertamina di Jakarta yang mulai berlaku pada awal Februari 2025.(des*)