KBIHU Nasrullah Padang Pariaman Resmi Berdiri dan Terima Legalitas Bimbingan Haji dan Umrah -->

Iklan Muba

KBIHU Nasrullah Padang Pariaman Resmi Berdiri dan Terima Legalitas Bimbingan Haji dan Umrah

Jumat, 21 Februari 2025
KBIHU Nasrullah Terima SK Legalitas dari Kemenag Pusat



Padang Pariaman - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Nasrullah resmi berdiri dan mendapatkan pengesahan sebagai lembaga yang berhak memberikan bimbingan ibadah haji dan umrah. Berdomisili di Buluh Kasok, Nagari Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, KBIHU Nasrullah menerima legalitas resmi dari Menteri Agama RI, pada Rabu, 19 Februari 2025 di Padang.


Surat Keputusan (SK) Menteri Agama nomor 1392 tahun 2024, yang menetapkan KBIHU Nasrullah sebagai lembaga sah, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief, pada 24 Desember 2024.


Pimpinan KBIHU Nasrullah, Anasrul menyampaikan bahwa SK tersebut diserahkan bersamaan dengan pengesahan sejumlah KBIHU lain di kabupaten dan kota di Sumatera Barat. 


"Untuk Padang Pariaman, selain KBIHU Nasrullah, juga hadir KBIHU Bustanul Yaqin Lubuk Alung yang dipimpin oleh H. Rahmat Tuanku Sulaiman, serta KBIHU Arraudhah Kampung Dalam yang dipimpin oleh H. Taslim Mukhtar," ujar Anasrul, pada Kamis (20/2/2025) di Sungai Sariak, Padang Pariaman.


Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Ketua KBIHU Sumatera Barat, H. Amora Lubis, di Padang. Anasrul menambahkan, meskipun secara aturan KBIHU sudah dapat memberikan bimbingan kepada calon haji tahun ini, kegiatan bimbingan baru akan dimulai pada musim haji tahun depan.


"Insya Allah, mulai musim haji tahun depan, bimbingan dan manasik haji akan kami adakan," ujarnya.


Dengan adanya legalitas ini, KBIHU Nasrullah kini resmi membimbing calon haji dari wilayah VII Koto Sungai Sariak. Selain itu, jemaah haji asal Nan Sabaris, Sicincin, dan Kayu Tanam juga dapat bergabung dengan KBIHU Nasrullah mengingat lokasinya yang dekat.


Anasrul menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Padang Pariaman, khususnya dengan Kasi Haji, untuk memastikan jemaah haji di 17 kecamatan dan 103 nagari dapat dilayani dengan baik oleh tiga KBIHU yang ada.


Dengan adanya izin operasional, KBIHU Nasrullah akan mengikuti akreditasi rutin setiap tiga bulan dari Kementerian Agama Wilayah Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan dalam SK KBIHU. Akreditasi ini akan mencakup operasional dan aktivitas KBIHU, termasuk kemungkinan pindah alamat di masa depan.(saco).