Mega Korupsi Rugikan Negara Ratusan Triliun, Publik Desak Audit Total Pertamina -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Mega Korupsi Rugikan Negara Ratusan Triliun, Publik Desak Audit Total Pertamina

Rabu, 26 Februari 2025
Ilustrasi


Jakarta, fajarsumbar.com – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga semakin menyita perhatian publik. 


Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, yang tidak hanya merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, tetapi juga merugikan hak konsumen. 


Skandal ini memicu desakan kuat agar pemerintah segera melakukan audit total terhadap Pertamina untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan bahan bakar minyak (BBM).


Dugaan keadaan ini bermula dari praktik pembelian Pertalite dengan harga lebih murah, yang kemudian dioplos di depo atau penyimpanan hingga menyerupai Pertamax (Ron 92). 


Namun, dalam laporan keuangan, transaksi tersebut dicatat sebagai pembelian Pertamax, sehingga menyebabkan manipulasi harga yang merugikan keuangan negara secara signifikan. 


Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi di PT Pertamina Patra Niaga.


Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, menilai kasus ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga pelanggaran hak konsumen. 


Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jujur ​​dan transparan mengenai produk yang mereka beli. Manipulasi BBM ini dianggap sebagai bentuk penipuan publik yang sangat serius .


“Masyarakat sudah mempercayakan pemerintah dalam urusan BBM. Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan hancur. Ini bukan sekadar skandal keuangan, tapi juga pengkhianatan terhadap hak-hak konsumen,” tegas Rolas, Selasa (25/2/2025). 


Ia menambahkan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas agar praktik serupa tidak kembali terulang.


Desakan untuk melakukan audit total terhadap Pertamina datang dari berbagai pihak, termasuk ekonom dan pakar tata kelola energi. 


Audit ini dinilai penting untuk memeriksa seluruh sistem distribusi, pengadaan, hingga proses produksi BBM di kilang-kilang Pertamina. 


Beberapa pengamat bahkan menduga bahwa praktik serupa bisa saja terjadi di sektor lain dalam bisnis energi nasional, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.


Pakar kebijakan energi, Fahmi Radhi, menyebut bahwa transparansi dalam industri migas Indonesia masih menjadi masalah besar. 


Ia menekankan bahwa total audit tidak boleh sebatas di PT Pertamina Patra Niaga, tetapi juga harus mencakup seluruh entitas di bawah Pertamina. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik manipulasi dan korupsi di sektor BBM.


Selain merugikan negara, kasus ini juga menimbulkan dampak besar terhadap stabilitas harga BBM di Indonesia. 


Jika praktik pengoplosan BBM terus terjadi, harga Pertamax yang sebenarnya sudah mahal menjadi semakin tidak adil bagi konsumen. Kepercayaan terhadap Pertamina sebagai penyedia BBM nasional pun semakin dipertanyakan.


Masyarakat dan berbagai lembaga pengawas kini menuntut tindakan cepat dari pemerintah. Presiden dan Menteri BUMN didorong untuk segera melakukan audit independen yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini tidak hanya berhenti di tingkat penyelidikan Kejagung.


Dengan skandal ini, publik semakin meremehkan kredibilitas tata kelola energi nasional. Jika tidak ada langkah tegas untuk membersihkan Pertamina dari praktik korupsi , bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang dan semakin merugikan rakyat. Keputusan pemerintah dalam menangani skandal ini akan menjadi tolak ukur komitmen mereka dalam membangun industri energi yang transparan dan akuntabel. (ab)