Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 965 Sertifikat Tanah di Semarang, Tekankan Fungsi Sosial Lahan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 965 Sertifikat Tanah di Semarang, Tekankan Fungsi Sosial Lahan

Jumat, 28 Februari 2025
.


Semarang, fajarsumbar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah kepada warga Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/02/2025). 


Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kepemilikan tanah sekaligus mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam pemanfaatan lahan.


Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa setiap bidang tanah harus memiliki fungsi sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Ia mengingatkan pentingnya aksesibilitas bagi masyarakat sekitar tanpa mengorbankan hak milik pribadi.


"Tanah tidak boleh menghalangi hak orang lain untuk beraktivitas. Kalau ada yang membutuhkan akses, pemilik tanah harus mengizinkan. Ini bagian dari fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujar Nusron di hadapan warga yang antusias menyambut penyerahan sertifikat.


Program Konsolidasi Tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan, tetapi juga mengatur tata ruang agar lebih tertata dan bermanfaat bagi kepentingan umum. Nusron berharap, sertifikat yang diterima masyarakat bisa menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan lokal.


Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.(*)