Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Nurul Islam, Barang Bukti Disita -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Nurul Islam, Barang Bukti Disita

Jumat, 28 Februari 2025

 

Pelaku pencurian motor diamankan Polsek Padang Utara. 


Padang  – Seorang pria berusia 35 tahun ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Padang Utara atas dugaan pencurian di Masjid Nurul Islam, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang.


Pelaku yang diketahui bernama Abdul Rahman bin Nurdin diamankan di rumahnya, Jalan Gunung Tandikat No. 29, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.


Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Rajesmet Inoni (24), seorang mahasiswa yang tinggal di Air Batu, Ranah Pesisir Selatan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/16/II/2025/SPKT/Sektor Padang Utara/Resta Padang/Polda Sumatera Barat.


Kasus pencurian terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 07.03 WIB di Masjid Nurul Islam. Setelah menerima laporan, Kapolsek Padang Utara segera menginstruksikan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Surhedi, berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga mencuri satu unit iPhone 11 berwarna merah serta membawa kabur sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BA 3142 BD.


Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa iPhone 11 merah dan sepeda motor Honda Revo BA 3142 BD. Saksi dalam penangkapan ini adalah Afriyo (40) dan Bobi (39), keduanya anggota Polri yang bertugas di Aspol Polsek Padang Utara.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi serta melengkapi alat bukti sebelum membawa kasus ini ke tahap berikutnya.


Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menegaskan bahwa situasi di wilayah hukumnya tetap terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di tempat ibadah dan fasilitas umum.(des*)