Polres Solok Selatan Lakukan Patroli dan Tindakan Penindakan Terhadap Tambang Emas Ilegal -->

Iklan Muba

Polres Solok Selatan Lakukan Patroli dan Tindakan Penindakan Terhadap Tambang Emas Ilegal

Senin, 24 Februari 2025

 

Penuh tantangan dan rintangan, namun Polres Solok Selatan tetap laksanakan razia tambang emas, sekalipun naik tempek. (Abg

Solsel.fajarsumbar.com - Dalam rangka menanggulangi aktivitas tambang emas ilegal, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, bersama personel Polres Solok Selatan, melaksanakan patroli penertiban dan penindakan di kawasan tambang emas ilegal (ilegal mining) di Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. 

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas ilegal mining yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Sebab itu, kita melakukan patroli dan tindakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan," tegas AKBP Muhammad Faisal Perdana, Rabu (19/2/2025) di Polsek Sangir Batang Hari.

Kapolres Solok Selatan AKBP Muhamad Faisal Perdana kepada sejumlah Awak Media menggambarkan kronologis giat pagi itu, patroli dimulai pada pukul 08.00 WIB, Setiba di pinggir Sungai Batang Hari, tim melanjutkan perjalanan dengan perahu tempel (timpek) untuk menyusuri area yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal. Tim bergerak ganda, sehingga dapat berpencar ke berbagai wilayah yang di telusuri.

Namun, dalam patroli kali ini, Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menyatakan bahwa tidak ditemukan satupun alat berat, seperti ekskavator, yang beroperasi di lokasi tersebut.

"Kita hanya menemukan bekas kegiatan tambang dan tidak menemukan alat berat untuk kegiatan tersebut, baik jenis eksavator maupun yang lainnya," ungkap Kapolres.


Kapolres menambahkan, rombongan tiba di dermaga Jorong Sungai Penuh dan melanjutkan patroli dengan menggunakan perahu timpek menyusuri aliran Sungai Batang Hari menuju dermaga Batu Bakawik, Jorong Kampung Baru, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas tambang emas ilegal saat patroli, tim menemukan sejumlah bekas galian tambang emas ilegal berupa tumpukan material dan lubang-lubang yang ditinggalkan di sepanjang aliran sungai.

"Kita langsung mengambil langkah tegas dengan memusnahkan alat-alat seperti box kayu yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal mining. Beberapa peralatan, seperti box atau saringan material emas, serta pondok-pondok yang ada, dibakar dan diberi garis polisi (police line) dengan tujuan tidak digunakan kembali" tuturnya.

Selain itu, Tim memasang spanduk yang berisi larangan melakukan tambang emas ilegal dipasang di lokasi tersebut, serta disampaikan himbauan kepada tokoh masyarakat setempat di Jorong Batu Lawung. Kegiatan patroli berakhir dengan kembali ke Mapolsek Sangir Batang Hari pada pukul 16.00 WIB.

Ditegaskan Kapolres, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Solok Selatan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terkait tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok Selatan.

"Patroli ini akan dilakukan secara berkala dengan lokasi yg berbeda utk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal di Solok Selatan," tutupnya. (Abg