Standar UMKM Indonesia Tertinggal Jauh dari China dan Singapura -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Standar UMKM Indonesia Tertinggal Jauh dari China dan Singapura

Selasa, 25 Februari 2025
Penyebab UMKM RI Sulit Naik Kelas, Batas Omzet Jauh dari Standar Global



Jakarta – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan skala usaha ke tingkat yang lebih tinggi.


Menurut Co-Founder & Advisor UKMIndonesia.id, Dewi Meisari Haryanti, meskipun jumlah UMKM di Indonesia mencapai 63 juta unit, hanya sedikit yang mampu berkembang ke level berikutnya.


Saat usaha mikro mampu mencapai omzet antara Rp300 juta hingga Rp2 miliar per tahun, jumlahnya berkurang drastis menjadi sekitar 600 ribu unit usaha. Jumlah ini semakin menyusut ketika masuk ke kategori usaha kecil dengan omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun, yang hanya berkisar antara 140 ribu hingga 194 ribu unit usaha.


Untuk usaha menengah dengan omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar per tahun, jumlahnya lebih sedikit lagi, sekitar 44 ribu unit usaha. Di atas itu, barulah dikategorikan sebagai usaha besar dengan omzet lebih dari Rp50 miliar per tahun.


Standar UMKM Indonesia Masih Tertinggal

Dewi juga mengungkapkan bahwa klasifikasi UMKM di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain seperti China dan Singapura.


"Di China, batas atas usaha menengah bisa mencapai Rp600 miliar. Jadi banyak usaha besar kita yang masih tergolong UKM jika menggunakan standar China. Di Singapura lebih tinggi lagi, batasnya bisa sampai Rp1 triliun. Jadi kalau omzetnya di bawah Rp1 triliun, itu masih dianggap UKM, dan di atas itu baru dikategorikan sebagai usaha besar," jelasnya.


Perbedaan ini menunjukkan bahwa skala usaha di Indonesia masih tergolong kecil dibandingkan dengan standar internasional. Banyak UMKM yang sebenarnya sudah berkembang tetapi masih dikategorikan sebagai usaha kecil atau menengah di dalam negeri, padahal di negara lain mereka sudah masuk kategori usaha besar.


Dominasi Sektor Perdagangan dan Pertanian

Dari segi sektor usaha, UMKM di Indonesia masih banyak bergerak di sektor primer seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan. Berdasarkan data dari sensus pertanian dan sensus ekonomi, hampir 50% UMKM beroperasi di sektor ini.


Selain itu, sektor perdagangan juga mendominasi. "Dari sektor non-pertanian, yang paling besar adalah UMKM yang hanya berdagang, bukan memproduksi sendiri. Mereka ini pedagang atau pemilik merek yang produksinya dilakukan oleh pihak ketiga," tambah Dewi.


Model bisnis seperti ini semakin berkembang, di mana pelaku usaha lebih fokus pada branding, pemasaran, dan distribusi, sementara produksi dilakukan oleh pihak lain. Bahkan, strategi ini juga diterapkan oleh perusahaan besar seperti Apple.


"iPhone pun menggunakan sistem ini. Mereka fokus pada desain, inovasi, dan pemasaran, sementara produksinya dilakukan oleh pabrik di China," pungkasnya.(BY)