Bupati JKA, Sinergi PMI dengan Pemerintah Kunci Optimalisasi Layanan Masyarakat -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bupati JKA, Sinergi PMI dengan Pemerintah Kunci Optimalisasi Layanan Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025
Bupati John Kenedy Azis



Padang Pariaman - Bupati John Kenedy Azis (JKA), didampingi Wabup Rahmat Hidayat dan Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi, membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten III PMI Padang Pariaman Tahun 2025.


Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sekda lantai II Komp IKK Parit Malintang, pada Senin, 10 Maret 2025, turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Aprinaldi, serta Ketua PMI Sumbar, Aristo Munandar, beserta jajaran PMI Provinsi dan PMI Padang Pariaman, serta relawan kemanusiaan.


Dalam sambutannya, Bupati JKA mengungkapkan pentingnya Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai organisasi kemanusiaan yang berperan strategis dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, kebencanaan, sosial, dan pendidikan.


Ia menyebutkan bahwa PMI, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018, menjadi garda terdepan dalam upaya kemanusiaan di Indonesia.


Bupati JKA memberikan apresiasi yang tinggi kepada PMI Padang Pariaman atas kontribusinya yang signifikan dalam berbagai aksi kemanusiaan.


Ia menyoroti peran PMI dalam merespons bencana, menangani krisis kesehatan, memberikan pelayanan darah, hingga berbagi pengetahuan teknis tentang kepalangmerahan. "Semua ini memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.


Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Padang Pariaman selalu mendukung PMI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena, PMI adalah mitra strategis pemerintah dalam menjalankan misi kemanusiaan.


"Oleh karena itu, sinergi antara PMI dan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tambahnya.


Ketua PMI Sumbar, Aristo Munandar, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa meskipun donor darah menjadi gambaran utama PMI, peran organisasi ini semakin berkembang dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.


Ia menyebutkan bahwa terdapat tujuh tugas PMI, yang mencakup bantuan bersenjata, kerusuhan, penanganan musibah, pelayanan darah, pembinaan relawan, pelatihan kepalangmerahan, serta penyebarluasan informasi.


"PMI memiliki peran yang sangat kuat dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah," tegas Aristo.


Sementara itu, Sekretaris PMI Padang Pariaman, Drs. H Martoni, melaporkan beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam musyawarah ini. Di antaranya penyampaian laporan pertanggungjawaban, penyampaian arah kebijakan, serta pemilihan ketua umum PMI Padang Pariaman untuk periode 2025-2030.


Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan keputusan strategis untuk meningkatkan peran PMI dalam pelayanan kemanusiaan di Padang Pariaman, serta memperkuat kolaborasi antara PMI dan pemerintah daerah.(saco).