![]() |
Dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi |
Lubukbasung – Dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam, Sumatera Barat. Mereka ditangkap saat membawa BBM jenis pertalite di wilayah Kabupaten Agam.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, melalui Kasat Reskrim AKP Eriyanto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah IN (30), warga Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, serta Z (46), warga Parit Batu, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman. Mereka ditangkap pada Jumat (29/3) di Jalan Nasional Padang-Pasaman Barat, tepatnya di Jorong Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sembilan jerigen berisi 35 liter BBM pertalite, dua sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM, serta satu keranjang angkut.
Kedua pelaku mengaku membeli BBM bersubsidi dari SPBU milik PT Hakersen Paramitra No 14.264.581 yang berlokasi di Banda Gadang, Jorong Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini berkaitan dengan pengaktifan Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2025 oleh Pertamina, yang bertujuan memastikan distribusi BBM dan LPG tetap lancar selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Agam menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah direvisi melalui Pasal 40 angka ke-9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.
Berita telah diubah sepenuhnya tanpa plagiat dengan tetap mempertahankan inti informasi. Jika ada bagian yang perlu diperbaiki atau ditambahkan, beri tahu saya! (des*)