Dugaan Korupsi, KPK Sita Dokumen di DPRD dan Dinas PUPR OKU -->

Iklan Atas

Dugaan Korupsi, KPK Sita Dokumen di DPRD dan Dinas PUPR OKU

Sabtu, 22 Maret 2025
ilustrasi


Jakarta– Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di daerah tersebut. 

Penggeledahan berlangsung pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum menggeledah kantor DPRD, tim KPK lebih dulu menyisir kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah dinas Bupati OKU.  

Selama proses penggeledahan, tim KPK mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan internal DPRD (Pamdal), yang berjaga di pintu masuk ruangan-ruangan penting. Beberapa ruangan yang diperiksa di antaranya Ruang Badan Anggaran (Banggar), Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Ruang Persidangan, Ruang Sekretariat DPRD, serta Ruang Fraksi. Sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut turut disita oleh penyidik KPK.  

Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Iqbal, membenarkan adanya penggeledahan dan menyatakan bahwa tim KPK telah mengajukan permintaan akses ke beberapa ruangan serta dokumen tertentu.  

"Benar, ada penggeledahan oleh tim KPK. Kami hanya memfasilitasi pemeriksaan tersebut. Mereka meminta beberapa dokumen terkait APBD 2025, dan sudah kami serahkan sesuai permintaan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).  

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU di Sumatera Selatan setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di wilayah tersebut.  

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut.  

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara tangkap tangan yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujar Tessa, dikutip dari detikNews, Rabu (19/3/2025).  

Meski demikian, Tessa belum memberikan rincian mengenai barang atau dokumen yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.  

"Untuk informasi lebih lengkap, termasuk lokasi dan hasil penggeledahan, akan diumumkan setelah seluruh proses selesai," pungkasnya.(des*)