![]() |
10.000 Buruh Sritex Jadi Korban PHK Massal, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja |
Jakarta - Sebanyak 10 ribu pekerja di PT Sritex mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan pabrik pada 1 Maret 2025. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa masih terdapat banyak peluang kerja bagi para pekerja yang terdampak.
"Kami akan mencari industri yang membuka kesempatan kerja. Pada hari Senin, saya akan mengunjungi Garut, Jawa Barat. Di sana tersedia sekitar sepuluh ribu lowongan pekerjaan," ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (1/3/2025).
Peluang Kerja Baru
Selain itu, perusahaan Huawei juga berencana membuka sekitar 30 ribu lowongan pekerjaan bagi masyarakat, tambahnya dalam pernyataannya di Jakarta.
Terkait meningkatnya kasus PHK, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk melindungi pekerja dari ancaman PHK massal yang terus terjadi belakangan ini.
Ancaman PHK Massal
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa gelombang PHK yang terus meningkat menjadi alasan utama rencana aksi unjuk rasa guna menyelamatkan industri nasional serta menekan angka pengangguran di tingkat nasional.
Sebagai contoh, PHK bertahap terhadap hampir 1.000 pekerja PT Sanken Indonesia hingga Juni 2025 dinilai sebagai tanda darurat yang mengancam puluhan ribu karyawan di sektor industri elektronik.
Berdasarkan catatan Partai Buruh, sepanjang 2024, ratusan ribu pekerja di sektor tekstil, garmen, dan sepatu telah mengalami PHK.
Pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, perusahaan elektronik asal Jepang, PT Yamaha Music Indonesia, yang berbasis di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan berfokus pada produksi piano untuk ekspor, juga telah memberhentikan sekitar 400 pekerja.
Hal serupa terjadi di Jakarta, di mana sekitar 700 pekerja turut mengalami PHK, kata Said Iqbal.
Partai Buruh dan KSPI menilai bahwa Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian harus berkolaborasi secara maksimal sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan mencegah PHK besar-besaran yang bisa berdampak pada ratusan ribu pekerja.(BY)