Kasus Korupsi Pertamina, Ahok Diperiksa Kejagung -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kasus Korupsi Pertamina, Ahok Diperiksa Kejagung

Kamis, 13 Maret 2025

 

Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 


Jakarta  – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.


Ahok, yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.


"Ya, besok (hari ini) saya akan hadir," ujar Ahok saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa pemeriksaan Ahok dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.


Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang saat ini telah ditahan. Mereka adalah:


  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
  4. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  5. Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional
  6. Gading Ramadhan – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
  7. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Kejagung saat ini masih menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini. Perkiraan sementara menyebutkan angka bisa melebihi Rp193,7 triliun.


Angka tersebut merupakan kerugian yang dihitung pada 2023, sementara kasus yang diusut mencakup periode 2018 hingga 2023.(des*)