Menteri ATR/BPN Desak Pemda Jatim Tuntaskan RDTR demi Percepatan Investasi -->

Iklan Muba

Menteri ATR/BPN Desak Pemda Jatim Tuntaskan RDTR demi Percepatan Investasi

Kamis, 13 Maret 2025

.

Jakarta, fajarsumbar.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang jelas menjadi kunci utama dalam menarik investasi ke daerah. 


Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (9/3/2025).


Dalam kesempatan itu, Nusron mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Timur untuk mempercepat penyelesaian RDTR yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa ketuntasan RDTR akan memperlancar proses perizinan dan membuka peluang investasi lebih besar di wilayah tersebut.


“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati, dan Wali Kota untuk bersama-sama menyelesaikan RDTR. Kami sedang mempercepat proses perizinan melalui sistem Ease of Doing Business, jadi harus ada RDTR yang terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission),” tegas Nusron.


Menurutnya, keberadaan RDTR yang terhubung dengan sistem OSS akan memudahkan investor mengakses informasi tata ruang dan status lahan, sehingga proses perizinan menjadi lebih transparan dan efisien. Hal ini diyakini dapat meningkatkan daya tarik daerah dalam persaingan investasi nasional maupun internasional.


Nusron juga mengingatkan bahwa ketertinggalan dalam penyelesaian RDTR dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa mempercepat realisasi kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat setempat.


Dengan percepatan penyelesaian RDTR dan kepastian hukum atas lahan, diharapkan Jawa Timur mampu menjadi contoh sukses dalam mengembangkan potensi ekonomi desa dan menarik minat investor untuk mengembangkan berbagai sektor usaha di wilayah tersebut.(*)