![]() |
. |
Jakarta, fajarumbar.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti ketidakadilan dalam kepemilikan tanah sebagai salah satu masalah mendasar yang masih terjadi di Indonesia.
Menurutnya, persoalan ini perlu diselesaikan secara menyeluruh agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kepemilikan tanah yang berkeadilan.
Salah satu upaya yang bisa ditempuh untuk mengatasi ketimpangan tersebut adalah melalui program redistribusi tanah. Nusron menegaskan bahwa tanah yang diberikan kepada masyarakat harus dikelola dengan baik agar bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Persoalan utama di sektor pertanahan adalah ketidakadilan. Oleh karena itu, langkah yang perlu kita ambil adalah mendistribusikan kembali tanah kepada masyarakat," ujar Nusron saat menghadiri acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (08/03/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa redistribusi tanah saja tidak cukup. Program ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan agar lahan yang diterima masyarakat bisa produktif dan memberikan hasil nyata.
"Jangan sampai tanah yang diberikan justru tidak dimanfaatkan secara optimal. Harus ada pendampingan agar masyarakat bisa mengembangkan potensi lahan tersebut," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf kepada pihak Pondok Pesantren Qudsiyyah.
Ia berharap sertifikat tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat keberadaan pesantren sebagai pusat pendidikan dan dakwah di daerah tersebut.(*)