![]() |
Mentan melakukan upaya untuk menekan agar kenaikan harga pangan tidak melambung saat bulan Ramadhan. |
Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan perkembangan harga pangan selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Ia mengungkapkan bahwa harga beras mengalami penurunan, sementara harga cabai justru mengalami kenaikan.
"Dari hasil pemantauan, harga beras mengalami penurunan. Namun, ada sedikit kenaikan pada komoditas cabai. Secara keseluruhan, kondisi harga pangan selama bulan Ramadhan tetap stabil. Kami akan terus mengawasi hingga akhir bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
1. Menjaga Stabilitas Harga Pangan di Bulan Ramadhan
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya mencegah lonjakan harga pangan selama bulan Ramadhan. Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami akan berupaya menekan kenaikan harga. Kami meminta para pengusaha agar tidak menaikkan harga pangan melebihi HET karena tidak ada alasan untuk itu. Produksi beras, minyak goreng, dan beberapa komoditas lain dalam kondisi cukup, stok melimpah, serta data dari BPS menunjukkan peningkatan produksi. Jadi, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga," tegasnya.
2. Sanksi bagi Pengusaha yang Melanggar
Amran juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo guna mengawasi para pengusaha yang menaikkan harga di atas HET.
"Jika ditemukan pelanggaran berupa kenaikan harga yang melebihi HET, maka akan ada tindakan tegas. Pengawasan akan dilakukan hingga tingkat bawah, termasuk oleh BPL, Polsek melalui Bhabinkamtibmas, serta TNI melalui Babinsa," jelasnya.
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa pengusaha yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi administratif. Jika tetap melanggar, maka tempat usahanya akan disegel.
"Sanksi administratif akan diberikan. Jika masih tidak patuh, maka tempat usaha akan disegel," pungkasnya.(BY)