Pemerintah Resmi Atur Tata Kelola Digital untuk Lindungi Anak -->

Iklan Muba

Pemerintah Resmi Atur Tata Kelola Digital untuk Lindungi Anak

Sabtu, 29 Maret 2025
Presiden Prabowo Subianto.


Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Pengesahan dilakukan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (28/3/2025).


Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini memiliki peran krusial dalam menjamin masa depan generasi muda Indonesia. "Anak-anak kita adalah harapan bangsa. Mereka yang akan melanjutkan perjuangan dan membangun negeri ini agar menjadi negara yang maju, sejahtera, aman, bersatu, dan adil," katanya.


Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan peraturan ini melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai masukan. "Sebelumnya, saya menerima laporan dari Menteri Komunikasi dan Digital yang menjelaskan berbagai upaya serta diskusi yang telah dilakukan untuk mengatasi ancaman dari penyalahgunaan media digital yang dapat berdampak buruk pada anak-anak kita," jelasnya.


Menurutnya, meskipun teknologi digital menawarkan kemajuan pesat, tanpa pengawasan yang tepat, hal itu bisa berdampak negatif pada moral dan psikologi anak-anak. "Teknologi dapat menjadi alat kemajuan, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa merusak nilai-nilai kehidupan masyarakat, termasuk karakter dan mental generasi penerus kita," tutup Prabowo.(BY)