Pemkab Sijunjung Terapkan WFH, Dorong Efisiensi dan Fleksibilitas Kerja ASN -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pemkab Sijunjung Terapkan WFH, Dorong Efisiensi dan Fleksibilitas Kerja ASN

Kamis, 13 Maret 2025
.


Sijunjung, fajarsumbar.com — Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Baray (Sumbar) mulai menerapkan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak 1 Maret. Para pegawai kini dapat bekerja dari rumah atau dari lokasi mana saja selama dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari sisanya tetap masuk kantor.


"Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran, mengingat lebih dari 50% anggaran daerah terserap untuk operasional kegiatan," ujar Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, saat buka puasa bersama wartawan di rumah dinasnya, Rabu (12/3/2023).


Menurut Benny, penerapan sistem Work From Home (WFH) yang dikembangkan menjadi Work From Anywhere (WFA) memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Langkah ini diyakini bisa meningkatkan kinerja, kepuasan pegawai, serta mempercepat birokrasi.


“Yang penting target dan kinerja tercapai. Ini sudah diatur dalam Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS,” jelasnya.


Meski begitu, untuk unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, kebijakan WFA diterapkan secara bergilir agar pelayanan tetap berjalan optimal.


Acara buka puasa tersebut turut dihadiri komunitas RX King dan Vespa, Direktur PDAM Doni Novriadi, S.H., Ketua TP PKK Ny. Nadia Fitri, Asisten III, Edwin Suprayogi, Kepala Bank Nagari Sijunjung, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya. (def)