PHK Massal Sritex, KSPI Gelar Aksi Solidaritas di Jakarta dan Semarang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

PHK Massal Sritex, KSPI Gelar Aksi Solidaritas di Jakarta dan Semarang

Minggu, 02 Maret 2025

 

Karyawan Sritex mengalami PHK massal 


Jakarta – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu (5/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap karyawan PT Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.


"Aksi ini bertujuan agar buruh Sritex dapat diangkat menjadi karyawan tetap oleh investor baru serta menghindari PHK yang berpotensi berdampak pada ratusan ribu pekerja akibat penutupan PT Sritex," ujar Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, Minggu (2/3/2025).


Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di Semarang, Jawa Tengah.

Para buruh membawa sejumlah tuntutan dalam demonstrasi ini. Pertama, mereka mendesak pemerintah untuk mengungkap penyebab tutupnya Sritex yang mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.


Kedua, buruh meminta pemerintah mengambil langkah nyata dalam menyelamatkan industri nasional dan sektor riil guna mencegah gelombang PHK besar-besaran yang diprediksi terjadi pada 2025.


Tuntutan lainnya mencakup penghapusan sistem outsourcing, pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh tahun 2025, penindakan terhadap koruptor, serta pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang dinilai mempermudah impor dalam jumlah besar.


Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah memutus hubungan kerja terhadap 10.665 karyawannya. PHK massal ini merupakan dampak dari keputusan pailit perusahaan yang telah diputuskan secara hukum oleh Mahkamah Agung (MA).


Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memperjuangkan hak-hak buruh Sritex yang terdampak PHK. Saat ini, Kemnaker terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak para pekerja tetap terpenuhi.


"Pemerintah melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak PT Sritex. Kita adalah negara hukum, dan semua pihak harus patuh pada aturan yang berlaku," ujar Immanuel Ebenezer, Jumat (28/2/2025).(des*)