Sosialisasi Perda Komoditas Perkebunan, Anggota DPRD Sumbar Sutan Varel Dorong Kesejahteraan Petani Dharmasraya -->

Iklan Muba

Sosialisasi Perda Komoditas Perkebunan, Anggota DPRD Sumbar Sutan Varel Dorong Kesejahteraan Petani Dharmasraya

Kamis, 27 Maret 2025
.


Dharmasraya, fajarsumbar.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sutan Varel Oriano, menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 yang membahas tata kelola komoditas unggulan sektor perkebunan. Kegiatan ini berlangsung di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (27/3/2025).


Dalam kesempatan itu, Sutan Varel menegaskan bahwa regulasi tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan dan dorongan nyata bagi para petani, khususnya di sektor perkebunan.


"Pertanyaan utamanya adalah: bagaimana daerah mampu mendorong petani agar lebih sejahtera dan berkembang? Itulah yang menjadi inti dari regulasi ini," kata Varel di hadapan para peserta.


Ia memaparkan bahwa Perda ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha perkebunan—baik petani, pedagang, maupun pemodal—agar tercipta sistem perdagangan yang lebih adil dan berdaya saing tinggi.


Peraturan ini juga hadir sebagai upaya mengatasi persoalan persaingan tak sehat yang kerap terjadi dalam pengelolaan hasil komoditas unggulan.


"Melalui fungsi pengawasan, kami di DPRD terus mendorong implementasi kebijakan ini agar berjalan maksimal. Bukan hanya untuk melindungi petani, tapi juga menciptakan iklim usaha yang menarik bagi investor di bidang perkebunan," jelasnya.


Sosialisasi yang dihadiri para petani, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait ini mendapat sambutan positif. Para peserta terlihat antusias mengikuti paparan materi hingga sesi diskusi terbuka.


“Harapan kami, para petani—terutama yang bergerak di sektor sawit—dapat memahami dengan baik pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan. Dukungan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi menjadi kunci kesuksesan kebijakan ini,” tambah Varel.


Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka seputar pelaksanaan Perda tersebut di lapangan.


Sutan Varel juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta partisipasi aktif para undangan yang mendukung jalannya sosialisasi ini. Ia berharap hasil kegiatan ini bisa menjadi langkah awal menuju tata kelola perkebunan yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan petani.(*)