![]() |
Menko Airlangga: 89% Masyarakat RI Sudah Bisa Akses Perbankan |
Jakarta – Pemerintah terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan dengan memperluas akses layanan keuangan bagi seluruh masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mendorong partisipasi ekonomi yang lebih luas dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari strategi ini, telah diterapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) guna memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan sosial.
Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, pemerintah telah membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, serta beberapa pimpinan lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, OJK, dan LPS di Istana Negara.
Upaya Meningkatkan Inklusi Keuangan
Melalui kebijakan yang mendukung serta pemanfaatan infrastruktur teknologi keuangan, SNKI diharapkan mampu diterapkan di berbagai sektor, termasuk dalam program pemerintah seperti digitalisasi bantuan sosial dan subsidi.
Sasaran utama inklusi keuangan meliputi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok-kelompok khusus seperti pelajar, mahasiswa, santri, pekerja migran, penyandang disabilitas, hingga masyarakat di wilayah terpencil dan terluar (3T).
"Pada 2023, penggunaan akun keuangan mencapai 88,7%, sementara kepemilikan akun berada di angka 76,3%. Pemerintah menargetkan tingkat penggunaan akun keuangan mencapai 91% pada 2025 dan 93% pada 2029," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (22/3/2025).
Tren Positif Kepemilikan Akun Keuangan
Sejak peluncuran SNKI pada 2016, kepemilikan akun keuangan formal terus meningkat. Hingga 2023, sekitar 76,3% masyarakat dewasa telah memiliki akun keuangan formal, dan 88,7% telah menggunakannya dalam transaksi keuangan. Meski demikian, tingkat literasi keuangan baru mencapai 65,4%, meskipun naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 49,7%.
"Masih ada kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal, terutama di daerah pedesaan. Inklusi keuangan di kota telah mencapai 91,5%, sementara di pedesaan baru 84,8%. Namun, jika dilihat dari aspek gender dan usia, perbedaannya tidak terlalu signifikan," jelas Airlangga.
Sebagai langkah strategis, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi nasional melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menggabungkan berbagai basis data seperti DTKS, Regsosek, dan Data P3KE guna meningkatkan akurasi penyaluran program bantuan sosial.
Melalui DTSEN, pemerintah telah mendata penerima manfaat berbagai program, seperti 10 juta penerima PKH, 18,8 juta penerima bantuan sembako, 21,5 juta siswa penerima PIP, serta 96,8 juta peserta PBI JKN. Data ini juga akan digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran digital dan pemantauan lalu lintas devisa.
"Saat ini, total penduduk Indonesia mencapai sekitar 285,5 juta jiwa yang terbagi dalam 93 juta keluarga," pungkas Airlangga.(BY)