Truk Bermuatan Motor Curian Dihentikan, Sopir Ditangkap -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Truk Bermuatan Motor Curian Dihentikan, Sopir Ditangkap

Minggu, 09 Maret 2025

 

Kepolisian membongkar truk bermuatan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.


Jakarta  – Polisi berhasil mengungkap sebuah truk yang membawa 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke Bengkulu.


Dalam operasi ini, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AMR, yang merupakan sopir truk tersebut.


"Pelaku AMR (45) menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap motor yang berhasil dikirim," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, di Jakarta, Sabtu (8/3), dikutip dari Antara.


Kasus ini terungkap pada Senin (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB saat anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor mencurigai sebuah truk dengan nomor polisi BD 8573 P.


Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan menemukan 13 unit motor dari berbagai merek yang ditutupi kardus berisi buku.


Saat dimintai keterangan, sopir truk mengaku dirinya disewa untuk mengantarkan sepeda motor tanpa dokumen resmi kepada seorang penerima di Bengkulu.


"Truk tersebut dihentikan karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata membawa belasan motor yang tidak dilengkapi surat-surat," jelasnya.


Polisi juga menyebut bahwa kendaraan tersebut diangkut oleh seseorang berinisial A, yang kini masih dalam pengejaran.


Ke-13 motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek, seperti Honda Scoopy, Honda Beat, serta Yamaha Nmax.


Saat ini, Polsek Tambora masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin motor yang telah diamankan, dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.


"Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial I dan A masih dalam proses pengejaran," tutupnya.(des*)