![]() |
Ucapan dukacita atas meninggalnya Juwita, jurnalis media daring Newsway.co.id, dari Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan. |
Jakarta - Seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini adalah seorang anggota TNI AL berinisial J, berpangkat Kelasi Satu.
"Kami memastikan bahwa telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban Juwita (25). Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Ronald dalam konferensi pers, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian, mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Kami meminta kesabaran dari rekan-rekan media dalam menunggu perkembangan penyelidikan ini. Tersangka telah ditahan, dan proses hukum akan berjalan secara transparan," tegasnya.
Baru Sebulan Bertugas di Balikpapan
Ronald menjelaskan bahwa Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama sekitar empat tahun dan baru sebulan ditugaskan di Balikpapan. Penyidik masih menyelidiki alasan keberadaannya di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Terkait hubungan antara korban dan pelaku serta motif pembunuhan, Ronald menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih mendalami keterkaitan antara korban dan tersangka serta alasan di balik peristiwa ini. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan penyelidikan," katanya.
TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara adil dan transparan. "Kami mewakili TNI Angkatan Laut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga meminta maaf atas insiden ini dan menjamin bahwa jika terbukti bersalah, pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian telah memanggil empat orang saksi guna mendalami penyebab kematian Juwita.
Diketahui, Juwita merupakan jurnalis salah satu media online di Banjarbaru. Ia ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025). Karena penyebab kematiannya dianggap mencurigakan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banjarbaru mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta di balik kematian Juwita.(des*)