Bank Nagari Permudah Pajak Unand lewat Virtual Account Debet -->

Iklan Muba

Bank Nagari Permudah Pajak Unand lewat Virtual Account Debet

Jumat, 25 April 2025


Foto bersama usai Sosialisasi 


Padang – Bank Nagari terus menggencarkan sosialisasi berbagai program unggulannya. Terbaru, bank pembangunan daerah Sumatra Barat itu memaparkan _Virtual Account Debet_ untuk Tabungan Pajak Universitas Andalas (Unand) dalam kegiatan yang digelar Rabu, 23 April 2025.


Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II Unand Dr. Hefrizal Handra; Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra; Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian; Sekretaris Unand Dr. Aidinil Zetra; Direktur Keuangan Unand Dr. Suhanda; serta para pimpinan lembaga, dekan, direktur, wakil dekan II, dan wakil direktur II Sekolah Pascasarjana.


Menurut Gusti Candra, kegiatan ini menjadi momentum mempererat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan perguruan tinggi terkemuka. “Kolaborasi ini membuktikan bahwa transformasi digital di bidang keuangan dan perpajakan dapat diimplementasikan secara nyata guna mendukung tata kelola yang lebih efisien dan akuntabel,” ujarnya.


Ia merinci sejumlah layanan yang telah dimanfaatkan Unand, mulai dari bank operasional hingga penerimaan dan pengeluaran dana: pembayaran UKT mahasiswa, _virtual account debet_ untuk seluruh fakultas, dana penelitian, hingga tabungan pajak.


Layanan _virtual account debet_ dirancang memudahkan civitas akademika mengelola kewajiban pajak secara otomatis, aman, dan tepat waktu. Melalui sistem terintegrasi ini, pajak yang berkaitan dengan aktivitas universitas—baik institusi maupun individu—akan langsung didebet dari tabungan pajak yang tersedia.


“Kami berharap fasilitas ini meningkatkan transparansi serta efisiensi pengelolaan keuangan di Universitas Andalas, sekaligus menjadi acuan bagi institusi lain di Sumatra Barat,” tutup Gusti Candra.


Wakil Rektor II Unand, Dr. Hefrizal Handra, turut mengapresiasi kemitraan yang terjalin. “Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.(des*)