Dishub Padang Panjang Adakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin Petugas -->

Iklan Muba

Dishub Padang Panjang Adakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin Petugas

Kamis, 24 April 2025

 

Kepala Dishub Arkes Refagus, memantau pelaksanaan cek kesehatan


Padang Panjang– Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di tengah padatnya jadwal kerja mereka seiring diberlakukannya Sistem Satu Arah (SSA) yang dimulai sejak 9 April 2025.

Kepala Dishub Padang Panjang, Arkes Refagus, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini sangat penting karena para petugas bekerja tanpa henti, tujuh hari dalam seminggu, dan ditempatkan di sejumlah titik pengawasan SSA dari pagi hingga sore hari.

“Para petugas kami bekerja di lapangan tanpa adanya waktu istirahat, yang tentu saja dapat berdampak pada kesehatan fisik mereka. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin ini sangat penting untuk memastikan kondisi tubuh mereka tetap dalam keadaan prima,” ujar Arkes saat kegiatan berlangsung di Kantor Dishub pada Rabu (23/4).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Bukit Surungan dan mencakup berbagai aspek kesehatan, seperti tekanan darah, gula darah, kadar asam urat, kolesterol, serta pemeriksaan kesehatan mental dan gigi.

Kepala Puskesmas Bukit Surungan, Yusri Yanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyakit tidak menular yang mungkin timbul akibat tekanan pekerjaan serta risiko kecelakaan kerja.

Arkes menambahkan, untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan, pihaknya akan mulai memberlakukan sistem cuti bagi petugas pada hari-hari tertentu agar mereka dapat memulihkan kondisi fisik dan kembali bekerja dengan lebih semangat.

Sementara itu, penerapan SSA di Padang Panjang terus berlanjut. Di berbagai persimpangan, petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian tampak aktif mengatur lalu lintas serta mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas di kota.(des*)