DJKI Kemenkum RI Kunjungi Tanah Datar, Dalam Penguatan Perlindungan KI -->

Iklan Muba

DJKI Kemenkum RI Kunjungi Tanah Datar, Dalam Penguatan Perlindungan KI

Rabu, 30 April 2025

Bupati Eka Putra Terima kunjungan DJKI Kemenkum RI dalam rangka penguatan KI


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dalam rangka memberikan penguatan terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Tanah Datar.


Kunker tersebut dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar dan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual, Yasmon, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra.


Kehadiran rombongan disambut langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Asisten Ekobang Alfian Jamrah, pimpinan OPD terkait, Camat X Koto, Wali Nagari Pandai Sikek dan perwakilan masyarakat peduli indikasi geografis songket Pandai Sikek, di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Rabu (30/4/25)


Pada Kunker tersebut, Dirjen KI Razilu menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha, terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). "Kekayaan Intelektual merupakan aset penting yang dapat mendorong promosi, distribusi serta meningkatkan daya saing produk lokal," ujarnya.


Razilu sampaikan, guna mendorong tujuan tersebut, agar dapat dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama melalui MoU, antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.


"Hal pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah melindungi Produk Lokal, melalui skema Merek Kolektif. Merek Kolektif ini merupakan bentuk perlindungan salah satunya Songket Pandai Sikek, yang sudah diterbitkan logo KI dalam memasarkan produk," ungkapnya.


Razilu tambahkan, perlindungan merek sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha sangat penting, terutama UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif. 


"Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Songket Pandai Sikek adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama. InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan dipromosikan pada pameran Jenewa Swiss," tukasnya.


Sebelumnya, Bupati Eka Putra menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Dirjen KI dan rombongan, yang telah berkunjung langsung ke Tanah Datar dalam rangka penguatan KI. "Terima kasih atas kunjungan Dirjen KI dan jajaran, banyak masukan yang kami terima untuk kemajuan UMKM Kami, semoga produk Tanah Datar semakin di kenal," sampainya.


Bupati ungkapkan, selain produk UMKM yang sudah Go Internasional yaitu Songket Pandai Sikek, yang diabadikan di uang kertas Rp 5000 edisi tahun 2001. Tanah Datar juga merupakan daerah pusat kebudayaan Minangkabau yang dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo. Warisan budaya itu harus dikembangkan dan dilestarikan, agar tetap terjaga kelangsungannya bagi kemakmuran masyarakat.


"Dengan kehadiran Dirjen KI dan rombongan ke Tanah Datar, menjadi angin segar untuk kemajuan IKM di Tanah Datar," harapnya. (F12)