DPR Mendorong Perlindungan Lebih Kuat untuk Pekerja Migran Indonesia di ASEAN -->

Iklan Muba

DPR Mendorong Perlindungan Lebih Kuat untuk Pekerja Migran Indonesia di ASEAN

Selasa, 29 April 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani. 


Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengkritik meningkatnya angka kematian Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang mencapai 75%, sebagian besar akibat penipuan daring (online scam). Ia menekankan bahwa fenomena ini harus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap WNI, terutama pekerja migran Indonesia (PMI).

“Fenomena ini harus menjadi peringatan bagi Pemerintah untuk lebih serius dalam melindungi para PMI kita, terutama yang menjadi korban penipuan,” ujar Puan Maharani pada Selasa (29/4/2025).

“Tidak bisa dipungkiri bahwa kejahatan terhadap PMI semakin marak. Korban tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga secara fisik dan bahkan kehilangan nyawa,” tambah Puan, yang merupakan Ketua DPR RI pertama perempuan dalam sejarah Indonesia.

Berdasarkan data dari Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja, kasus WNI yang bermasalah (WNIB) meningkat tajam hingga 60 kali lipat dalam lima tahun terakhir, dari 56 kasus di 2020 menjadi 3.310 kasus di 2024. Yang sangat mengkhawatirkan, 75% kasus ini berhubungan dengan WNI yang terjebak dalam pekerjaan terkait penipuan daring. Kedutaan Indonesia di Kamboja juga melaporkan 92 kasus kematian WNI pada tahun 2024, meningkat sebesar 24,3% dibandingkan tahun sebelumnya, dan hanya ada satu kasus kematian pada 2020.

Puan menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya isu domestik, melainkan sudah menjadi masalah kawasan. Ia mendorong agar Indonesia lebih aktif dalam menginisiasi ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) untuk memperkuat perlindungan pekerja migran di Asia Tenggara.

“Indonesia harus memperkuat peran TFAMW sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital, seperti sindikat penipuan daring,” ujar Puan.

TFAMW adalah jaringan masyarakat sipil di Asia Tenggara yang berfokus pada perlindungan hak-hak pekerja migran. Jejaring ini berperan penting dalam mendorong ASEAN untuk lebih aktif dalam melindungi hak-hak pekerja migran, termasuk standar kerja yang layak, upah minimum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Indonesia sudah secara aktif mendukung TFAMW dan mendorong negara-negara ASEAN untuk menerapkan kebijakan yang mendukung perlindungan pekerja migran. Puan menyatakan bahwa situasi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama regional dalam menangani kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

“Indonesia harus mendorong perluasan mandat TFAMW, khususnya dalam hal perlindungan terhadap eksploitasi digital terhadap pekerja migran,” tegasnya, sambil menyoroti perlunya koordinasi lebih baik antarnegara dan penanganan korban.

Puan juga mengingatkan pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk menghindari tawaran pekerjaan yang menggiurkan namun tidak jelas, yang sering menjadi jebakan penipuan. Ia mengajak Pemerintah untuk terus meningkatkan literasi tentang bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal, terutama melalui jalur yang tidak resmi.

“Pencegahan harus menjadi langkah utama untuk melindungi PMI. Pemerintah juga harus lebih aktif dalam menangani kasus-kasus penipuan PMI di Kamboja,” ujar Puan, menambahkan bahwa teknologi harus dimanfaatkan untuk memperluas kampanye sosial dan edukasi untuk mencegah kejahatan ini.

Puan memastikan bahwa DPR akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah dan mitra internasional untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural.

“DPR bersama Pemerintah akan terus mengawal upaya perlindungan PMI agar tragedi serupa tidak terjadi lagi,” tutup Puan.(BY)